JAKARTA – Kebijakan pengaturan jam kerja di Jakarta dianggap akan mengganggu ritme bisnis dan sosial para pekerja. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
"Dari sisi perusahaan, mereka punya kewajiban delivery on time untuk mengirim produk dan jasanya, terutama yang orientasi ekspor. Nah jam kerja negara tujuan ekspor tentu berbeda dengan jam kerja di Indonesia," ujar Said di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Iqbal mencontohkan seperti negara Jepang dan Eropa masih pagi tetapi di Indonesia sudah malam, itulah yang menyebabkan ritme jam kerja operasional pabrik dan pekerjaan administrasi perusahaan akan terganggu.
Dan kalau dilihat dari sisi pekerjanya, sangat jelas memberatkan karena mayoritas pekerja di Jakarta adalah masyarakat urban yang bertempat tinggal di luar Jakarta. Kebanyakan dari mereka tinggal di Bodetabek, sehingga ritme sosial dan jam tidur/istirahat pas terganggu.