Adapun untuk pekerja bisa melakukan cek status penerima melalui situs resmi Kemnaker seperti berikut ini:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Masuk. Login ke akun Anda
- Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan
Baca selengkapnya: Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Cek Dulu Syarat Berikut!
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.