JAKARTA - Uji kelayakan B40 (campuran 40% biodiesel pada bahan bakar solar) sebagai bahan baku penggerak mesin diesel telah dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pendanaan oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sejak 27 Juli 2022 lalu.
Hasilnya, saat dilakukan uji Cold Startability (kemudahan penyalaan kendaraan pada temperatur rendah) oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dan Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE dapat dinyalakan dengan baik, yaitu masih memenuhi standar yang ditetapkan yaitu kurang dari 5 detik.
"Untuk hasilnya sebagai standar menghidupkan mesin paling lama 5 detik, dan catatan saya tadi paling cepat kira-kira 1 detik. Ini Bukti otentik kalau B40 siap digunakan di-engine," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
BACA JUGA:Pasokan Biodiesel untuk Solar Naik Jadi 11,02 Juta KL
Pada pengujian kali ini, terdapat 2 formula bahan bakar yang digunakan pada Road Test B40 yaitu formula pertama, B30D10 yang terdiri dari campuran 30% Biodiesel (B100*), 10% Diesel Nabati/HVO (D100) dan 60% Solar Murni (B0). Dan formula kedua B40 yang terdiri dari campuran 40% Biodiesel (B100*) dan 60% Solar Murni (B0).
Pengadaan bahan bakar Solar Murni dan D100 sendiri disediakan oleh PT Pertamina (Persero) dan untuk B100 dengan spesifikasi khusus disediakan oleh Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (APROBI) sebagai asosiasi dari Badan Usaha BBN Jenis Biodiesel.
"Kita memilih (formula) bahan bakar ini yang asalnya dari dalam negeri dan diproduksi dari kita. Untuk yang basisnya B40 diproduksi oleh Aprobi Biodieselnya, dan untuk tadi yang campuran 10% (Diesel Nabati/HVO) oleh Pertamina dan sekarang ekspor malah. Dua-duanya akan kita manfaatkan," terang Dadan.