Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Bensin Kualitas Rendah RON 88 dan 89 Dihapus, Bye-Bye Premium

Clara Amelia , Jurnalis-Sabtu, 29 Oktober 2022 |08:19 WIB
7 Fakta Bensin Kualitas Rendah RON 88 dan 89 Dihapus, <i>Bye-Bye</i> Premium
BBM Kualitas Rendah Bakal Dihapus. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

5. Alasan RON di Bawah 90 Dihapus

Menurut Mirza, ketetapan tersebut dicabut sebagai upaya untuk menekan emisi karbon melalui gas buang kendaraan bermotor.

"Untuk mendukung komitmen nasional dalam penurunan emisi karbon melalui upaya penurunan emisi buang kendaraan bermotor, mulai tanggal 1 Januari 2023 SK DJM tersebut dinyatakan tidak berlaku melalui SK DJM No. 85.K/HK.02/DJM/2022 tentang Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 933.K/10/DJM.S/2013 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88 yang Dipasarkan Di Dalam Negeri," kata Mirza, Senin (19/9/2022).

Menteri ESDM Arifin Tasrif juga buka suara mengenai penghapusan BBM yang tak ramah lingkungan. Arifin menjelaskan, saat ini pabrikan otomotif sudah mempersyaratkan penggunaan BBM yang ramah lingkungan. Jika tidak menggunakan BBM yang ramah lingkungan maka tidak mendapat jaminan dari pabrikan.

6. Premium Sudah Tidak disalurkan Lagi di SPBU

Sebagaimana diketahui, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting pernah menyampaikan jika Premium sudah tidak lagi disalurkan di SPBU pada tahun ini.

"Premium sudah tidak disalurkan lagi di SPBU tahun 2022 ini," katanya.

Lebih lanjut, dalam Keputusan Menteri (Kepmen) tersebut dijelaskan menimbang bahwa standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri tidak berlaku terhitung tanggal 1 Januari 2023.

Kemudian pada Pasal 1, memutuskan Ketentuan Diktum Kesatu diubah sehingga berbunyi, (a) Menetapkan formula harga dasar sebagai pedoman perhitungan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan di titik serah untuk setiap liter sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Lalu, (b) Formula harga dasar untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin {Gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

7. Harga Terbaru BBM di Sejumlah SPBU DKI Jakarta

Berikut harga terbaru BBM di sejumlah SPBU di DKI Jakarta per 20 Oktober 2022:

Vivo

- Revvo 89: Rp11.600 per liter

- Revvo 90: Rp12.600 per liter

- Revvo 92: Rp14.140 per liter

- Revvo 95: Rp14.830 per liter

Pertamina

- Pertalite: Rp10.000 per liter

- Pertamax: Rp13.900 per liter

- Pertamax Turbo: Rp 14.950 per liter

- Pertamina Dex: Rp17.400 per liter

- Dexlite: Rp17.100 per liter

- Solar: Rp6.800 per liter

Shell

- Shell Super: Rp14.150 per liter

- Shell V-Power: Rp14.840 per liter

- Shell V-Power Diesel: Rp18.450 per liter

- Shell V-Power Nitro+: Rp15.230 per liter

BP

- BP 90: Rp14.050 per liter

- BP 92: Rp14.150 per liter

- BP 95: Rp14.840 per liter

- BP Diesel: Rp17.990 per liter.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement