Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Penepatan Kenaikan UMP 2023? Begini Kata Wamenaker

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Sabtu, 29 Oktober 2022 |04:02 WIB
Kapan Penepatan Kenaikan UMP 2023? Begini Kata Wamenaker
UMP 2023. (Foto: Freepik)
A
A
A

"Jenis data dari BPS dan formula Penetapan Upah Minimum tsb adalah sesuai dengan ketentuan dalam PP 36/2021 tentang Pengupahan," kata Indah kepada MNC Portal beberapa hari lalu.

Selain dari BPS, Kemnaker juga sudah menerima audiensi dari para serikat pekerja untuk merembukan besaran kenaikan upah yang ditetapkan pada tahun 2023 mendatang.

"Kemnaker membuka ruang dialog dengan perwakilan pekerja dan pengusaha utk pembahasan formula pengupahan 2023," pungkasnya.

Baca selengkapnya: Penetapan UMP 2023, Wamenaker: Masih Digodok

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement