Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Aturan Jam Kerja di Jakarta, Buruh Tegas Menolak!

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 30 Oktober 2022 |06:30 WIB
4 Fakta Aturan Jam Kerja di Jakarta, Buruh Tegas Menolak!
Buruh. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Para buruh buka suara terkait kebijakan pengaturan jam kerja di Jakarta akan mengganggu ritme bisnis dan ritme sosial para pekerja, atau tidak.

"Dari sisi perusahaan, mereka punya kewajiban delivery on time untuk mengirim produk dan jasanya, terutama yang orientasi ekspor. Nah jam kerja negara tujuan ekspor tentu berbeda dengan jam kerja di Indonesia," ujar Said di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Berikut fakta aturan jam kerja di Jakarta yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (30/10/2022).

 BACA JUGA:Lebih Besar Mana Gaji Karyawan SCBD atau Buruh Pabrik di Cikarang Karawang?

1. Kerja Terganggu

Said mencontohkan misal di Jepang dan Eropa masih pagi tapi di Indonesia sudah malam, sehingga ritme jam kerja operasional pabrik dan pekerjaan administrasi perusahaan akan terganggu.

Sementara dari sisi pekerja, jelas sangat memberatkan dikarenakan mayoritas pekerja di Jakarta adalah masyarakat urban yang bertempat tinggal di luar Jakarta. Mereka kebanyakan tinggal di Bodetabek. Sehingga ritme sosial dan jam tidur/istirahat pasti terganggu.

"Yang kena jam kerja pagi pasti berangkat pagi-pagi sekali sehingga mengabaikan peran anaknya yang harus berangkat sekolah. Dan yang terkena jam kerja agak siang pasti pulangnya malam sekali sehingga jam tidur mereka dan keluarga bisa terganggu," ujarnya.

2. Produktivitas Menurun

Kemudian dia melanjutkan, dengan ritme kerja seperti ini, pada akhirnya produktivitas pekerja akan menurun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement