Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Gaji Pegawai Waroeng SS Dipotong Gegara Terima BSU Rp600 Ribu, Wamenaker: Kita Tindak Lanjuti

Clara Amelia , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |06:22 WIB
Viral Gaji Pegawai Waroeng SS Dipotong Gegara Terima BSU Rp600 Ribu, Wamenaker: Kita Tindak Lanjuti
Viral Gaji Pegawai Waroeng SS Dipotong Gaji Gegara Dapat BSU. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti kasus Waroeng Spesial Sambal (SS) yang melakukan pemotongan gaji kepada karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Dari kejadian itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Telah Cair ke Masyarakat

Pasalnya BSU merupakan bantuan langsung yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja yang berhak menerima.

"Tentu kita akan tindak lanjuti," kata Afriansyah Noor saat dihubungi MNC Portal, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: BSU Rp600.000 Diambil di Kantor Pos Alami Keterlambatan, Ini Kata Kemnaker

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan JSK) Indah Anggoro Putri mengatakan pihaknya bakal memanggil perusahaan bersangkutan terkait adanya pemotongan gaji terhadap karyawan yang mendapatkan BSU.

"Ya (akan memanggil pihak Waroeng SS)," kata Indah.

Namun demikian, Dirjen PHI dan JSK selaku pengelola anggaran BSU dengan pengawasan Ditjen Binwasnaker (Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan) belum mejelaskan detail kapan akan melakukan pemanggilan pemanggilan kepada perusahaan terkait.

"Silahkan ditanya ke Dirjen Pengawasan untuk detail teknisnya," sambungnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement