Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rincian Biaya Cerai di Pengadilan Agama

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 31 Oktober 2022 |20:18 WIB
Rincian Biaya Cerai di Pengadilan Agama
Rincian Biaya Cerai di Pengadilan Agama. (Foto: Okezone.com/Geniusbeauty)
A
A
A

- Administrasi.

- Redaksi.

- Biaya panggilan untuk penggugat 2 kali dan untuk tergugat 3 kali.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement