4. Bansos PKH
Adapun yang sudah direalisasikan sampai dengan akhir Triwulan III ini sudah disalurkan sebanyak Rp21,3 triliun atau 74,3% dari anggaran tersebut. Sementara pada Triwulan IV akan dicairkan mulai Senin (3/10/2022).
Besaran bansos PKH ini didasarkan pada beberapa aspek, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Misalnya aspek kesehatan, apakah ibu yang ada di keluarga penerima manfaat itu sedang hamil atau tidak. Apabila sedang hamil maka akan mendapatkan Rp3 juta dalam satu tahun.
Kemudian ada balitanya atau tidak. Jika ada beritanya, maka diberikan tambahan Rp3 juta dalam satu tahun.
Kemudian, aspek pendidikan. Jika di dalam keluarga penerima manfaat memiliki anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), maka akan mendapat tambahan bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun. Selain itu, jika memiliki anak yang duduk di bangku SMP, akan di tambah Rp1,5 juta per tahun, sedangkan tingkat SMA diberi tambahan Rp2 juta per tahun.
Sementara, pada aspek kesejahteraan, Misalnya dalam keluarga penerima manfaat ada anggota keluarga yang cacat atau disabilitas, maka akan ada tambahan bantyan sosial senilai Rp2,4 juta per tahun.
5. BPNT
BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun. Senilai Rp200 ribu per bulan.
6. BLT BBM
BLT BBM ini dicairkan sebesar Rp12,17 triliun. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp150 ribu per bulan selama empat bulan yaitu untuk September hingga Desember dan diberikan dua kali secara bertahap dengan nominal Rp300 ribu.