JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp500 miliar. Dana tersebut digunakan sebagai pembiayaan modal perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui produk Mekaar Syariah milik PNM.
Pembiayaan ini menggunakan akad Al-musyarakah dengan tenor maksimal 12 bulan. Adapun seremoni penandatanganan kerjasama dilaksanakan hari ini di Kantor Pusat PNM, Jakarta.
Baca Juga:Â Bank Muamalat Ekspansi Pembiayaan Haji Khusus dan Umrah di Bandung
Acara ini dihadiri oleh Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor dan Direktur Keuangan dan Operasional PNM Ninis Kesuma Adriani.
Irvan mengatakan, PNM telah menjadi nasabah Bank Muamalat sejak 2000 dan sebelumnya mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perseroan baik dalam bentuk bilateral maupun sindikasi.
Pihaknya berharap kerjasama lanjutan ini dapat meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan khususnya di segmen korporasi.
“Histori kemitraan antara Bank Muamalat dan PNM sudah terjalin selama lebih dari dua dekade baik dalam bentuk funding maupun lending. Oleh karena itu, penyaluran pembiayaan ini adalah kelanjutan dari hubungan kerja sama yang sudah terjalin dengan sangat erat. Semoga ini menjadi momentum yang baik dan dapat berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi,” ujarnya, Rabu (2/11/2022).
Follow Berita Okezone di Google News