JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi. Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, BI telah menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 125 bps menjadi 4,75% sejak Agustus 2022.
Keputusan ini sebagai langkah front loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi dan memastikan inflasi inti kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang Dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
Baca Juga:Â Inflasi Oktober Lebih Rendah Perkiraan, Sri Mulyani: Ini Tanda yang Baik
"BI juga memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran lebih awal," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2022 secara virtual di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga:Â Singgung Inflasi, Luhut Bahas Serangan ke Jembatan Crimea
Pihaknya terus memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation melalui intervensi di pasar valas serta pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder. BI juga melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News