JAKARTA – Buruh mengancam mogok kerja jika upah 2023 tidak naik hingga 13%. Presiden partai Buruh Saiq Iqbal mengatakan kaum buruh siap untuk melakukan aksi mogok kerja apabila pengumuman kenaikan upah minimum tahun 2023 tidak sampai 13%.
Said Iqbal menjelaskan, kenaikan upah minum harus melihat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai peningkatan upah minum ini justru lebih rendah dari tingkat inflasi.
"Oleh karena itu kita minta (upah naik 13%), kalau tidak kami akan mempersiapkan mogok nasional pertengahan Desember kalau naik upahnya tidak sesuai tuntunan buruh," kata Said Iqbal dalam konferensi pers saat demo menuntut kenaikan upah 13% di Kemnaker, Jumat (4/11/2022).
Menurutnya selama pandemi covid 19 para buruh tidak merasakan kenaikan upah, sedangkan secara tidak sadar biaya hidup terus meningkat, mulai dari kenaikan BBM yang memantik kenaikan harga bahan pokok.
"Kita semua kan sama, upah tidak naik, masa kita diam saja, negeri ini sedang baik, IMF melihat Indonesia pertumbuhan ekonominya nomor 3 terbaik di dunia," sambungnya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News