Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag Masukkan Bahan Baku Obat Sirup Berbahaya ke Larangan Terbatas

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |17:33 WIB
Kemendag Masukkan Bahan Baku Obat Sirup Berbahaya ke Larangan Terbatas
Kemendag Masukkan Bahan Baku Sirup Picu Gagal Ginjal Masuk Larangan Terbatas. (Foto: Okezone.com/Bolnews)
A
A
A

Di sisi lain, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim mengungkapkan, bahwa bahan baku obat sirop yang membahayakan ginjal itu diduga karena terkontaminasi dengan produk lain saat proses impor. Maka dari itu, BPKN tengah menelusuri lebih lanjut.

"Kita nanti lihat hasil yang ditemukan ya, yang jelas campuran kimia dipakai untuk beberapa kemasan produk seperti obat, makanan, minuman, nah campuran kontaminasi itu selalu ada," kata Rizal saat konferensi pers kasus gagal ginjal akut di Menteng Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).

Lanjut dia menuturkan, jika pihaknya sudah menemukan hasil temuannya, akan ditindak lebih lanjut. BPKN pun juga meminta kerjasama dari pemerintah untuk segera melakukan audit, mulai dari pra registrasi, registrasi, pemberian izin edar, sampai pada peredaran di pasar.

"Audit total. Di cek lagi untuk industri farmasi dari produksi hingga distribusinya, dari sisi pelaku usaha, bahan bakunya diambil dari mana, apakah kalau impor itu bagaimana mekanismenya, kalau dari dalam negeri dari mana bahannya," jelas Rizal.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement