Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usul ke DPR, Ojek Online Minta Dibuatkan Organisasi seperti Organda

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 07 November 2022 |14:53 WIB
Usul ke DPR, Ojek Online Minta Dibuatkan Organisasi seperti Organda
Transportasi Online Minta Dibuatkan Wadah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selanjutnya perwakilan Maxim itu juga mengutarakan tentang minimnya pelibatan para penyedia aplikasi ojek online saat Pemerintah merumuskan kebijakan. Misalnya pada penerbitan KP (Keputusan Menteri) Nomor 667 Tahun 2022, yang justru malah ditunda penerapannya untuk ojek online.

"Kami menilai hal ini tidak perlu terjadi apabila kamu dari aplikator bisa dilibatkan lebih jauh sejak awal," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement