Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Pengambilan BSU Rp600.000 di Kantor Pos

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |05:20 WIB
Skema Pengambilan BSU Rp600.000 di Kantor Pos
Skema pengambilan BSU di kantor pos (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Skema pengambilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 di kantor pos. Mekanisme penyaluran subsidi gaji melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU tahap VII kepada 3,6 juta pekerja yang dilakukan melalui Kantor Pos. BSU tahap VII diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

"BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Selain itu BSU 2022 juga dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran lewat bank Himbara.

Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

Menaker Ida berharap penyaluran BSU kepada pekerja yang berhak baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia dapat terselesaikan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya: Ada Undangan, Ini Skema Penyaluran BSU Rp600.000 Lewat Kantor Pos

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement