Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Terbitkan Aturan Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi, Begini Isinya

Ikhsan Permana , Jurnalis-Rabu, 09 November 2022 |12:44 WIB
RI Terbitkan Aturan Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi, Begini Isinya
RI Siapkan Aturan Penanggulangan Krisis Energi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Darurat energi ditetapkan apabila gangguan pada sarana energi dan/atau prasarana energi diperkirakan tidak dapat dipulihkan oleh badan usaha selama lebih dari 3 bulan ke depan.

Tak hanya akibat kondisi teknis operasional, penetapan krisis energi dan/atau darurat energi juga mempertimbangkan kondisi nasional, yakni bila mengakibatkan terterganggunya fungsi pemerintahan, kehidupan sosial masyarakat, dan/atau terganggunya kegiatan perekonomian. Hal tersebut ditetapkan oleh Presiden atas usulan Menteri berdasarkan rekomendasi Sidang Anggota.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement