Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU Tahap 8 Cair, Menaker: Mudah-mudahan Akhir Tahun Selesai

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Minggu, 13 November 2022 |04:24 WIB
BSU Tahap 8 Cair, Menaker: Mudah-mudahan Akhir Tahun Selesai
BLT subsidi gaji cair (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan PNS, TNI, dan Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Baca selengkapnya: BSU Tahap 8 Cair, 14,6 Juta Pekerja Dapat BLT Rp600.000

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement