Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Bisa di Sabtu-Minggu dengan Syarat Ini

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 20 November 2022 |08:01 WIB
5 Fakta Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Bisa di Sabtu-Minggu dengan Syarat Ini
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Syarat penerima BSU

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI, dan Polri.

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

4. Target Selesai Penyaluran pada 22 November Mendatang

PT Pos Indonesia (Persero) mendapatkan alokasi penerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebanyak 3,6 juta pekerja dan Kemenaker menargetkan penyaluran BSU selesai pada akhir November 2022.

Namun, Pos Indonesia melalui Kantorpos seluruh Indonesia siap menyelesaikan penyaluran BSU pada 22 November 2022.

"Kami optimistis pencairan 100% bisa dicapai. Kami memastikan di lapangan apakah strategi dan evaluasi harian terus dilaksanakan," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement