JAKARTA - PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV), anak perusahaan dari PT Global Mediacom Tbk (BMTR) usai menggelar RUPSLB dengan tujuan menyetujui rencana melakukan penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).
Dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui keputusan dalam melakukan penambahan modal, dengan menerbitkan saham baru yang tidak lebih dari sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di dalam Perseroan atau sejumlah 4.219.795.084 saham melalui PMTHMETD.
Baca Juga:Â RUPSLB MNC Vision Networks (IPTV) Setujui Tambah Modal Lewat Private Placement
"Dengan sangat gembira kami umumkan rencana untuk melakukan penambahan modal dengan mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Kami percaya bahwa strategi ini akan bermanfaat bagi Perseroan karena hasil dari aksi tersebut akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan pelanggan, untuk meningkatkan aktivitas pasar atau likuditas perdagangan saham Perseroan, juga untuk menciptakan lebih banyak peluang kemitraan di dalam negeri maupun di luar negeri. Kami bertekad untuk terus meningkatkan dan memberikan nilai lebih bagi industri media dengan senantiasa memaksimalkan potensi Perseroan dan memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan di rumah," ujar Direktur Utama IPTV Ade Tjendra, Senin (21/11/2022).
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui bahwa dana hasil aksi tersebut akan digunakan untuk mendukung Perseroan dalam mencapai pertumbuhan pelanggan yang berkelanjutan. Pada kuartal II-2022, perseroan memiliki 11.527.141 pelanggan.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News