Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10%, Pengusaha Setuju?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 22 November 2022 |12:17 WIB
Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10%, Pengusaha Setuju?
UMP 2023. (Foto: Freepik)
A
A
A

Anton menjelaskan semangat UU CK (Cipta Kerja) adalah untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya untuk mengurangi pengangguran di Indonesia.

"Itu yang saya harapkan bahwa pemerintah akan mengubah kebijakan yang berpihak pada penciptaan lapangan kerja," pintanya.

"Kalau tidak bisa membantu para pengusaha, tolong diberikan kebijakan yang kondusif," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement