Risal juga mengatakan, nantinya di pemberhentian kereta cepat Jakarta-Surabaya akan dikembangkan kawasan yang dapat menunjang perekonomian di daerah tersebut.
"Kawasan TOD nantinya itu menjadi salah satu perhitungan KPBU, dimana kita harapkan hal itu dapst membangun kawasan TOD di stasiun yang disinggahi kereta cepat," katanya.
"Dengan adanya kawasan TOD di stasiun pemberhentian pastinya akan ada perkembangan ekonomi di wilayah tersebut," pungkasnya.
(Feby Novalius)