JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan 28 kesepakatan komersial yang diteken pada pertemuan industri hulu minyak dan gas 2022 berpotensi meraup pendapatan sekitar USD2,3 miliar atau setara Rp36 triliun. (Kurs: Rp15.660/USD).
"Potensi penerimaan mencapai USD2,3 miliar," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di sela Konvensi Internasional III Industri Hulu Minyak dan Gas (IOG) 2022 di Nusa Dua, Bali yang dikutip Jumat (25/11/2022).
Adapun kesepakatan tersebut meliputi 10 dokumen mengenai Prosedur Election Not To Take in Kind (ENTIK).
 BACA JUGA:Industri Migas RI Butuh Rp2.808 Triliun untuk Transisi Energi
Diketahui, ENTIK merupakan perjanjian yang mengatur tugas dan tanggung jawab antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagai penjual minyak mentah dan kondensat bagian negara.
Selain itu, ada 18 dokumen perjanjian jual beli gas bumi (PJBG), amandemen PJBG, heads of agreement (HoA), nota kesepahaman (MoU) untuk gas pipa, LNG, dan LPG.
Di mana dari 28 perjanjian tersebut diperkirakan berpotensi menghasilkan lifting (penjualan) minyak dan kondensat sebesar 265 ribu barel minyak per hari serta perkiraan total lifting gas bumi sebesar 390 miliar british thermal unit (TBTU) dengan rentang durasi kontrak dua hingga 11 tahun.
Dia menjelaskan kalau penandatanganan kontrak itu tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Follow Berita Okezone di Google News