Share

28 Kesepakatan Industri Migas, RI Bisa Kantongi Rp36 Triliun

Antara, Jurnalis · Jum'at 25 November 2022 13:13 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 25 320 2714657 28-kesepakatan-industri-migas-ri-bisa-kantongi-rp36-triliun-6aC4F0uyq9.jpg Migas. (Foto: Reuters)

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan 28 kesepakatan komersial yang diteken pada pertemuan industri hulu minyak dan gas 2022 berpotensi meraup pendapatan sekitar USD2,3 miliar atau setara Rp36 triliun. (Kurs: Rp15.660/USD).

"Potensi penerimaan mencapai USD2,3 miliar," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di sela Konvensi Internasional III Industri Hulu Minyak dan Gas (IOG) 2022 di Nusa Dua, Bali yang dikutip Jumat (25/11/2022).

Adapun kesepakatan tersebut meliputi 10 dokumen mengenai Prosedur Election Not To Take in Kind (ENTIK).

 BACA JUGA:Industri Migas RI Butuh Rp2.808 Triliun untuk Transisi Energi

Diketahui, ENTIK merupakan perjanjian yang mengatur tugas dan tanggung jawab antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagai penjual minyak mentah dan kondensat bagian negara.

Selain itu, ada 18 dokumen perjanjian jual beli gas bumi (PJBG), amandemen PJBG, heads of agreement (HoA), nota kesepahaman (MoU) untuk gas pipa, LNG, dan LPG.

Di mana dari 28 perjanjian tersebut diperkirakan berpotensi menghasilkan lifting (penjualan) minyak dan kondensat sebesar 265 ribu barel minyak per hari serta perkiraan total lifting gas bumi sebesar 390 miliar british thermal unit (TBTU) dengan rentang durasi kontrak dua hingga 11 tahun.

Dia menjelaskan kalau penandatanganan kontrak itu tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Follow Berita Okezone di Google News

Sehingga minyak mentah dan kondensat yang terjual seluruhnya akan disuplai untuk kebutuhan domestik.

Sebagai informasi, gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik pupuk dan petrokimia di Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah, untuk pengembangan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, serta kelistrikan untuk kebutuhan PLN.

LPG dari Sumatera Selatan rencananya seluruhnya akan dipasok untuk kebutuhan dalam negeri.

"Ini menunjukkan komitmen hulu migas dalam menjaga ketahanan energi nasional," ucapnya.

Komersialisasi migas, khususnya gas bumi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan target produksi satu juta barel minyak per hari dan gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030. Produksi tersebut akan diprioritaskan untuk pembeli dalam negeri.

Untuk tantangan yang dihadapi adalah penyerapan gas bumi dalam negeri cenderung stagnan.

SKK Migas mencatat sejak 2012, secara rata-rata pertumbuhan pemanfaatan gas bumi oleh pembeli dalam negeri mencapai satu persen per tahun.

Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai lima persen per tahun.

"Karena itu perlu ada terobosan dari seluruh pihak untuk meningkatkan kebutuhan pembelian gas bumi di dalam negeri," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini