Share

Jangan Lupa Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos, Bawa KTP Ya!

Clara Amelia, Okezone · Sabtu 26 November 2022 07:07 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 25 320 2714899 jangan-lupa-ambil-blt-subsidi-gaji-rp600-000-di-kantor-pos-bawa-ktp-ya-G7cm4c3BqE.JPG BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)

JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 terus dicairkan pemerintah kepada pekerja sebesar Rp600 ribu.

Kini, fokus pencairan BSU disalurkan melalui kantor pos.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberi alokasi penerima BSU kepada Pos sebanyak 3,6 juta pekerja.

Kemnaker juga menargetkan penyaluran BSU rampung pada akhir November 2022.

Menurut data terakhir, BSU 2022 sudah tersalurkan kepada 1.590.380 pekerja atau 44,23% dari total target 3,6 juta.

 BACA JUGA:Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos, Begini Caranya

"Penyaluran BSU lewat kantor pos saja," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri kepada Okezone, Senin (21/11/2022).

Menurutnya, hingga saat ini sudah sebanyak 89,13% pekerja mendapatkan BSU dari target 14,6 juta pekerja di Indonesia.

BSU atau BLT subsidi gaji 2022 disalurkan melalui dua model, yaitu bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

"Dengan penyaluran melalui dua model ini, melalui bank Himbara dan Kantor Pos, mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022 ini," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah,

Lalu bagaimana cara mengambil BSU Rp600.000 di kantor pos?

Follow Berita Okezone di Google News

Dirangkum Okezone, Sabtu (26/11/2022), berikut cara ambil BSU di kantor pos:

1. Cek status penerima BSU (pengecekan dilakukan melalui web Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan)

2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima

3. Datang ke Kantor Pos

4. Membawa KTP

Para calon penerima BSU juga bisa mengecek status BSU secara online melalui handphone. Berikut caranya:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

4. Login ke dalam akun Anda lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek notifikasi

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah (seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar), serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di Himbara, dipersilakan datang langsung ke Kantor Pos dengan mekanisme pencairan BSU sebagai berikut:

1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor penerima

2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan di aplikasi Pospay (dengan terlebih dahulu mengunduh dan menginstall aplikasi Pospay pada playstore) Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar Kantor Pos akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan

3. QR Code dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)

4. Juru bayar memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik, kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.

5. Jika hasil verifikasi dan validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU

6. Penerima BSU menandatangani daftar nominatif/bukti penerimaan dana BSU

7. Juru bayar menyerahkan uang BSU

8. Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya, atau untuk bertransaksi keuangan lainnya.

Sementara itu, para calon penerima BSU juga bisa mengecek status penerima BSU Rp600.000 di kantor pos melalui aplikasi Pospay melalui smartphone.

Pospay memudahkan pengecekan kepastian seseorang terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Dengan hanya klik aplikasi Pospay di smartphone, penerima BSU tidak perlu antre hanya untuk mengecek kepastian sebagai penerima BSU.

Mengenai kerahasiaan data penerima BSU, Pos Indonesia menjamin bahwa foto e-KTP penerima BSU di aplikasi Pospay tidak disimpan oleh Pos Indonesia.

Proses pemindaian e-KTP hanya untuk memudahkan pengecekan NIK e-KTP penerima BSU. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki smartphone, pengecekan bisa dilakukan melalui Kantor Pos, atau melalui surat pemberitahuan yang diberikan melalui perusahaan tempat penerima BSU bekerja.

Baca selengkapnya: Cek Cara dan Syarat Ambil BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos, Pekerja Langsung Kantongi Rp600.000!

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini