Dirangkum Okezone, Sabtu (26/11/2022), berikut cara ambil BSU di kantor pos:
1. Cek status penerima BSU (pengecekan dilakukan melalui web Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan)
2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima
3. Datang ke Kantor Pos
4. Membawa KTP
Para calon penerima BSU juga bisa mengecek status BSU secara online melalui handphone. Berikut caranya:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
4. Login ke dalam akun Anda lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek notifikasi
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah (seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar), serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di Himbara, dipersilakan datang langsung ke Kantor Pos dengan mekanisme pencairan BSU sebagai berikut:
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor penerima
2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan di aplikasi Pospay (dengan terlebih dahulu mengunduh dan menginstall aplikasi Pospay pada playstore) Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar Kantor Pos akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan