Share

Kepercayaan Investor ke Pasar Modal Makin Tinggi, Ini Buktinya

Fayha Afanin Ramadhanti, Okezone · Senin 28 November 2022 15:26 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 28 278 2716321 kepercayaan-investor-ke-pasar-modal-makin-tinggi-ini-buktinya-XBJIHHfV43.jpg Kepercayaan investor pasar modal Indonesia (Foto: Shutterstock)

JAKARTA - Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi. Hal ini sejalan dengan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menerbitkan regulasi, melakukan pengawasan dan kegiatan edukasi untuk melindungi emiten, investor dan masyarakat.

Penasihat Senior Kepala Staf Presiden RI Bidang Ekonomi Gema Goeyardi mengatakan, kinerja industri pasar modal yang positif tidak terlepas dari menguatnya kepercayaan investor dengan solidnya pengaturan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh regulator.

Data BEI menunjukkan jumlah investor ritel di pasar modal Indonesia terus tumbuh. Pertumbuhan investor ritel didominasi kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun, yaitu 60,29% dari total investor.

"Saat ini, investor di dalam pasar modal telah mendapat perlindungan dari OJK yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan jasa keuangan," jelas Gema Goeyardi di Jakarta dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).

Gema juga menyoroti kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal dengan mendorong Bursa Efek terus mengembangkan notasi dan papan pemantauan khusus.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebab, kedua papan tersebut mampu memberikan perlindungan kepada investor karena telah mencatatkan saham-saham yang berasal dari innovative company maupun saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM). Dengan demikian, investor akan lebih waspada saat hendak berinvestasi.

“Kebijakan ini direspon positif oleh para pelaku pasar. Saat ini, semakin banyak investor dan trader mengikuti kegiatan edukasi, sebelum terjun lebih dalam di dunia pasar modal. Investor mulai lebih berhati-hati dalam memilih instrumen investasi,” ujar Gema.

Lebih jauh, Gema juga mengapresiasi langkah OJK yang mengeluarkan tiga aturan baru yang mengatur industri pasar modal, manajer investasi dan penyampaian laporan keuangan berkala untuk membangun terciptanya kegiatan pasar modal yang lebih aman, tepat, efisien, serta berorientasi pada kepentingan dan perlindungan kepada pemodal maupun masyarakat.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini