Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Dirawat di RS dan Berada di Rutan Tetap Bisa Dapat BSU Rp600.000, Begini Mekanismenya

Antara , Jurnalis-Selasa, 29 November 2022 |11:21 WIB
Pekerja Dirawat di RS dan Berada di Rutan Tetap Bisa Dapat BSU Rp600.000, Begini Mekanismenya
Pekerja dirawat di RS tetap dapat BLT subsidi gaji. (Foto: Freepik)
A
A
A

Adapun Executive Manager Kantorpos Cabang Surabaya Selatan Richwan Boy menambahkan petugas Pos mendatangi pekerja yang dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mengantarkan BSU langsung kepada penerima.

Sementara itu, Pos Indonesia juga juga mengoptimalkan sosialisasi melalui media sosial dan media massa seperti radio.

"Kami sosialisasikan melalui radio, juga media sosial untuk menginformasikan pengecekan BSU dan pengambilan. Feedback penerima bagus, banyak yang terinformasikan. Cukup efektif," jelasnya,

Sebagai informasi, penyaluran masif pun dilakukan melalui Kantor Pos.

Jam pelayanan Kantor Pos diperpanjang menjadi pukul 08.00-20.00 WIB dan buka dari Senin hingga Minggu.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas para pekerja agar bisa mengambil dana BSU di luar jam kerja.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement