Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kena Badai PHK, 1.500 Karyawan H&M Diberhentikan

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2022 |09:39 WIB
Kena Badai PHK, 1.500 Karyawan H&M Diberhentikan
H&M PHK 1.500 karyawannya. (Foto: VOA)
A
A
A

JAKARTA - Perusahaan fesyen H&M resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.500 karyawannya.

Dikutip VOA di Jakarta, Kamis (1/12/2022), pekerja H&M ikut terkena badai PHK karena melemahnya permintaan konsumen.

Ditambah kini meningkatnya inflasi dan krisis biaya hidup menekan anggaran rumah tangga.

 BACA JUGA:Ini Alasan Ajaib PHK 67 Karyawan

Pada September, H&M merilis rencana untuk menghemat sekitar USD190 juta per tahun.

Di mana saat itu H&M melaporkan penjualan triwulanannya lebih rendah dari perkiraan naik hanya 3% dari tahun sebelumnya menjadi USD5,4 miliar.

Adapun angka itu ternyata lebih buruk dari perkiraan analis.

H&M juga melaporkan bahwa biaya restrukturisasi hampir USD76 juta akan dianggarkan pada kuartal IV-2022.

Diketahuim H&M merupakan pengecer busana nomor dua di dunia.

Mereka pun telah mempekerjakan sekitar 155.000 orang.

Sebagai informasi, saham H&m sempat naik lebih dari 0,5% pada awal perdagangan Rabu kemarin.

Diharapkan keputusan ini dapat membuat perusahaan kembali segar sejalan dengan pasar yang lebih luas.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement