Share

Ini Alasan Ajaib PHK 67 Karyawan

Viola Triamanda, MNC Portal · Selasa 29 November 2022 18:26 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 29 320 2717286 ini-alasan-ajaib-phk-67-karyawan-R25ieW9POK.JPG Ajaib PHK karyawan. (Foto: Freepik)

JAKARTA - Perusahaan rintisan di bidang investasi, Ajaib melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 67 karyawannya.

Melalui keterangan resminya, manajemen perusahaan menyatakan bahwa PHK tersebut dilakukan sebagai salah satu strategi perusahaan agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.

"Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan," tulis Manajemen Ajaib dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Selasa (29/11/2022).

 BACA JUGA:Makin Marak! Kali Ini Ajaib PHK 67 Karyawan

Adapun demikian, karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama 6 bulan ke depan, konseling dan juga dukungan pencarian kerja.

Follow Berita Okezone di Google News

Manajemen Ajaib melanjutkan bahwa selain melakukan PHK terhadap 67 karyawannya, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji.

Seluruh upaya ini tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib.

"Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia," tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini