JAKARTA - Startup bidang investasi, Ajaib melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 67 karyawannya.
Dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Ajaib mengatakan kalau dalam tiga tahun terakhir telah meningkatkan inklusi keuangan Indonesia melalui layanan jasa keuangan digital.
"Dampak positif ini dan perkembangan Ajaib sebagai perusahaan tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras tiap tim kami," ujar Manajemen Ajaib dikutip Selasa (29/11/2022).
 BACA JUGA:Marak PHK Perusahaan Raksasa, Berikut 4 Tips untuk Pekerja Bangkit Lagi
Adapun strategi perusahaan juga terus diadaptasi agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
"Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News