JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2022 naik sebesar 0,25% dibanding upah nominal buruh tani Oktober 2022.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS menyebut angkanya mengalami kenaikan, yaitu dari Rp58.946,00 menjadi Rp59.096,00 per hari.
"Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,09%," ujar Setianto dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2022 naik 0,18% dibanding Oktober 2022, yaitu dari Rp93.865,00 menjadi Rp94.034,00 per hari.
BACA JUGA:Harga BBM Naik Pengaruhi Ekonomi Indonesia? Ini Kata BPS
Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,09%.