BENGKULU – Jalan tol Lubuk Linggau-Curup Bengkulu Seksi 3 Bengkulu–Taba Penanjung sepanjang 17,60 kilometer (Km) segera dioperasikan. Namun selama sosialisasi, pengoperasian salah satu ruas Tol Trans Sumatera ini masih gratis.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, pihaknya telah mengantongi Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung.
Baca Juga:Â 4 Cara Cek Saldo e-Toll Mandiri Lewat HP
“Sesuai arahan regulator, kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima Kepmen tersebut. Adapun untuk mendukung pengoperasiannya, kami telah menyiapkan fasilitas dan personil siaga diantaranya yakni 101 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis & patroli. Nantinya akan diberlakukan sistem one gate dengan melakukan satu kali tapping di Gerbang Tol (GT) Bengkulu di daerah Betungan,” tutur Koentjoro.
Koentjoro menambahkan, sebelumnya jalan tol ini telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 13–14 April 2022 dan di uji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2022, dengan telah dilalui lebih dari 45 ribu kendaraan dengan zero kecelakaan.
Baca Juga:Â Daftar Jalan Tol yang Dijual Waskita Karya
“Pelatihan diberikan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap melayani pengguna jalan tol di Bengkulu-Taba Penanjung,” ujar Koentjoro.
Adapun sesuai arahan pemerintah, pengoperasian ruas jalan tol ini masih belum dikenakan tarif selama masa sosialisasi berlangsung.
“Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas di GT Bengkulu. Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” ujar Koentjoro.
Follow Berita Okezone di Google News