JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 1.552.000 sertifikat tanah kepada masyarakat dari 34 provinsi di Indonesia.
"Siang hari ini saya senang karena 1.552.000 sertifikat dibagikan di 34 provinsi. Baik diterima langsung yang hadir di Istana maupun yang hadir di provinsi masing-masing," kata Jokowi.
Usai sertifikat dibagikan, Jokowi memastikan dan menawarkan masyarakat yang tidak mau untuk menukarnya dengan sepeda.
"Bapak ibu ini senang gak sih terima sertifikat?" tanya Jokowi.
"Senang," jawab warga yang hadir di istana.
Baca Juga:Â Soal Redistribusi Tanah, Menteri Hadi: Presiden Jokowi Tegas Berpihak ke Rakyat
"Yang tidak senang tunjuk jari, saya beri sepeda. Silakan," tanya Jokowi lagi.
"Senang semuanya ya?" kata Jokowi.
"Senang," kata Warga.
Baca Juga:Â Jokowi Bagikan 1,5 Juta Sertifikat Tanah, Termasuk untuk Suku Anak Dalam
Jokowi mengatakan dengan adanya sertifikat tersebut, warga dapat mengetahui luas tanah yang dimilikinya. Hal ini merupakan sesuatu yang wajib untuk diketahui warga.
"Karena sertifikat adalah tanda hak hukum atas tanah yang kita miliki. Jadi semuanya harus tahu. Kalau yang belum tahu itu dibaca semuanya dan di situ berapa meter persegi," jelasnya.
Di antara sertifikat yang dibagikan Jokowi, terdapat sertifikat hasil penyelesaian konflik pertanahan di beberapa wilayah.
Salah satunya penyelesaian konflik Suku Anak Dałam (SAD) 113 di Provinsi Jambi yang sudah berlangsung selama 35 tahun.
Follow Berita Okezone di Google News