Dia mengatakan bahwa meskipun pembangunan direncanakan untuk perlindungan lingkungan, kepemilikan pribadi atas pulau-pulau tersebut akan berdampak pada masyarakat setempat secara sosial dan ekonomi.
“Tempat penangkapan ikan bagi nelayan yang sudah digunakan secara turun-temurun akan dibatasi,” ujarnya.
“Dampak sosial dari rencana ini akan mengimbangi manfaat lingkungan. Saat ini, pemerintah gencar menarik investasi asing untuk mendapatkan penerimaan negara. Tidak ada peraturan yang harus diubah untuk meloloskan rencana ini,” imbuhnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)