"7 perusahaan yang saat ini dalam kategori pengawasan khusus itu untuk yang 1 asuransi jiwa dan 6 perusahaan asuransi umum," katanya.
Ogi menyebut terus OJK pantau dan dikoordinasikan kepada pemegang saham direksi juga komisaris perusahaan tersebut untuk bisa diselamatkan.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.