Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai Wanaartha Life, OJK 'Pelototi' 7 Perusahaan Asuransi

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |16:00 WIB
Usai Wanaartha Life, OJK 'Pelototi' 7 Perusahaan Asuransi
OJK Cabut Izin (Foto: Okezone)
A
A
A

"7 perusahaan yang saat ini dalam kategori pengawasan khusus itu untuk yang 1 asuransi jiwa dan 6 perusahaan asuransi umum," katanya.

Ogi menyebut terus OJK pantau dan dikoordinasikan kepada pemegang saham direksi juga komisaris perusahaan tersebut untuk bisa diselamatkan.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement