JAKARTA - Mengintip kekayaan Bambang Rianto tersangka korupsi direktur Waskita Karya. Bambang Rianto merupakan Komisaris Utama PT Waskita Beton precast Tbk, yang merupakan salah satu anak perusahaan pelat merah di bidang konstruksi, Waskita Karya.
Bambang Terjerat kasus dugaan korupsi penyimpangan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk. Untuk menutupi perbuatannya Bambang secara melawan hukum menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.
Dana itu diklaim Bambang untuk membayar hutang perusahaan terhadap vendor. Bambang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lalu, Bagaimana harta kekayaan Direktur Operasi II PT Waskita Karya Bambang Rianto?
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (6/12/2022), Bambang melaporkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp23 miliar pada 27 Februari 2022.
Follow Berita Okezone di Google News