JAKARTA - Kementerian BUMN menyatakan bahwa penetapan Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Bambang Rianto, sebagai tersangka dugaan korupsi sebagai bersih-bersih BUMN.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Bambang Rianto sebagai tersangka dugaan tindak pidana tersebut sebagai upaya 'bersih-bersih BUMN', program utama yang digalakkan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Seperti yang sudah komitmennya Pak Erick, bersih-bersih BUMN. Jadi ya kita dorong terus yang namanya bersih-bersih BUMN, termasuk dalam kasus ini," ujar Arya kepada Wartawan, Senin (5/12/2022).
Arya memastikan Kementerian BUMN terus mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus tersebut. Termasuk, bila ada dugaan korupsi di perusahaan pelat merah lainnya.
Dukungan juga terkait hal-hal yang dibutuhkan penegak hukum untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan status hukum di BUMN.
"Makanya kita support dan dukung apa langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan. Kita support terus, itu sudah jelas arahan Pak Erick untuk bersih-bersih BUMN," kata dia.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News