Awal mula harta Hendro dikuras secara perlahan itu pada 2018, ketika dirinya belum pensiun dan cerai. Saat itu telah terjadi pertikaian soal harta antara adiknya dan anak angkatnya tersebut.
Tak lama setelahnya, Hendro mengatakan langsung dihadapkan dan dipaksa tanda tangan surat persetujuan yang sudah dikonsepkan oleh notaris. Surat persetujuan yang dibuat atas dasar jual-beli ini ditandatanganinya di kamar dan di hadapan kedua anak angkat serta mantan istri.
“Ya sudah, kutandatangani tapi ini hanya digunakan apabila aku sudah mati,” tegasnya.
Setelah bercerai dan menikah kembali, Hendro baru mengetahui bahwa dirinya ditipu dan hartanya telah dikuras. Bahkan rumah dinas juga diambil alih oleh anak angkat dan menantunya.
Akhirnya Hendro pun menggugat hartanya yang telah diambil. Namun, surat-surat serta dokumen yang seharusnya bisa mendukung dan menjadi bukti, justru tidak ada di tangannya.
Hendro berkata bahwa momen paling sakit adalah ketika dirinya pulang ke rumah untuk mengambil pakaian serta sepatu namun malah diteriaki maling oleh anak angkat dan menantunya.
Adapun dirinya mengaku sebagai Jenderal termiskin karena hartanya sudah dikuras. Uang pensiun juga sudah tidak ada karena digunakan untuk biaya persalinan anak.
“Boleh dikatakan begitu (Jenderal termiskin) karena pensiun saya pun sudah tidak ada, semua sudah tidak ada.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.