Beberapa waktu yang lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait penyesuaian harga BBM. Salah satu dampak yang diperkirakan dengan adanya kenaikan BBM tersebut adalah kekhawatiran adanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi terhambat.
Hal itu dikarenakan karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik. Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022 Pasal 2, menyatakan bahwa untuk mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum.
Pemerintah Kota Batu telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batu Nomor 188.45/380/KEP/422.012/2022 tentang Pemberian Bansos Kepada Sektor Transportasi Umum di Wilayah Kota Batu.
(Feby Novalius)