Kini operasional di site Nusa Alam Lestari sudah dihentikan sementara selama proses investigasi.
" Kegiatan operasional dapat dilaksanakan dengan aman dan selamat sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara nomor 06.E/37.04/DJB/2019 tanggal 15 Agustus 2019 perihal Surat Edaran Kewajiban Perusahaan terkait Tindak Lanjut Kecelakaan Tambang Berakibat Mati," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara
Ridwan Djamaluddin dikutip dari keterangan resmi di website minerba.esdm.go.id dikutip malam ini.
Dia juga menjelaskan untuk proses investigasi dipimpin langsung oleh Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Sumatera Barat telah tiba di lokasi ledakan untuk melakukan pemeriksaan awal.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, ledakan diduga diakibatkan gas metana. Penyebab ledakan akan diinvestigasi lebih lanjut oleh Inspektur Tambang," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)