Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Akui Kenaikan Tarif Cukai Rokok Pengaruhi Inflasi 2023

Antara , Jurnalis-Senin, 12 Desember 2022 |14:27 WIB
Sri Mulyani Akui Kenaikan Tarif Cukai Rokok Pengaruhi Inflasi 2023
Kenaikan cukai rokok pengaruhi inflasi 2023 (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui kenaikan tarif cukai rokok akan mempengaruhi inflasi 2023. Rencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan berpotensi mempengaruhi ekonomi dan tingkat inflasi.

“Dampak kenaikan tarif cukai rokok terhadap inflasi diperkirakan terbatas dan sudah dikelola dengan baik,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10% pada 2023 dan 2024 dengan jenis sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 5%.

Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap batasan minimum harga jual eceran (HJE) dengan memperhatikan perkembangan harga pasar dan rata-rata kenaikan cukai rokok.

Selain itu, pemerintah sekaligus menaikkan tarif cukai untuk seluruh jenis rokok elektrik (REL) sebesar 15% dan hasil produk tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6% setiap tahun untuk lima tahun ke depan.

Kebijakan yang otomatis akan menaikkan harga jual rokok ini dilakukan mempertimbangkan empat aspek yaitu pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja, penerimaan negara dan pengawasan bea cukai ilegal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement