Untuk prajurit berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) masuk kategori jenjang Perwira Pertama mulai pangkat Letnan Dua sampai Kapten dengan rentang gaji Rp2.735.300 - Rp4.780.600.
Jenjang Perwira Menengah mulai dari pangkat Mayor sampai Kolonel memiliki gaji Rp3.000.100 hingga Rp5.243.400. Dan yang terakhir jenjang Perwira Tinggi dari pangkat bintang 1 hingga bintang 4 memiliki gaji Rp3.290.500 hingga Rp5.930.800.
Sebagai informasi, gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.
Dalam pasal 6 Bab III tentang Pangkat Militer Tituler disebutkan, orang yang dapat menerima pangkat tituler adalah mereka yang bukan berasal dari militer sukarela atau militer wajib.
(RIN)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.