Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNBP Imigrasi Capai Rp4,1 Triliun hingga Desember 2022

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |20:39 WIB
PNBP Imigrasi Capai Rp4,1 Triliun hingga Desember 2022
Rupiah. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memaparkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi.

Hingga Desember 2022 PNBP Imigrasi mencapai 208,85% atau menyentuh angka Rp4,17 triliun dari target Rp2 triliun.

"Per 9 Desember 2022 capaian PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai Rp4,1 triliun atau sebesar 208,85%. Imigrasi mampu melampaui target meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir," ungkap Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).

 BACA JUGA:Realisasi PNBP Rp476,5 Triliun, Sudah Hampir Capai Target 2022

Dia menjelaskan, PNBP imigrasi bersumber dari tiga layanan utama yaitu pembuatan paspor, pendapatan visa, pendapatan izin tinggal, dan klaim lainnya.

Sementara itu, hingga 17 November 2022, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 3.246.770 paspor.

Kemudian memberikan 385.467 persetujuan visa elektronik. Serta memberikan 33.131 izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

Yasonna menyebut, meskipun pelayanan imigrasi sempat mengalami penurunan ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia, saat ini imigrasi kembali bangkit secara signifikan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement