JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara mengenai permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) perihal penambahan masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Luhut mengatakan bahwa permintaan konsesi yang dilayangkan oleh pihak KCIC merupakan hal yang biasa saja dan tidak ada masalah.
"Ndak ada masalah, kita belum final," kata Luhut kepada awak media saat ditemui setelah sambutan di acara Anugerah Bangga Buatan Indonesia (ABBI) di Hotel Mulia, Selasa (13/12/2022).
BACA JUGA:Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Belum Diputuskan
Adapun Luhut juga mengatakan mengenai masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tidak ada bedanya.
Dia menjelaskan bahwa yang terpenting yakni proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap berjalan.