Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Setelah 50 Tahun Indonesia Baru Bisa Kelola Freeport

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2022 |15:40 WIB
Alasan Setelah 50 Tahun Indonesia Baru Bisa Kelola Freeport
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA- Alasan setelah 50 tahun Indonesia baru bisa kelola Freeport Indonesia menarik diulas.Adapun Pemerintah Indonesia menggenggam 51,2% secara sah saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Hal itu ditandai aat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno resmi menandatangani akta pengalihan saham seri B yang terdiri atas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sebesar 65%, PT Bukit Asam Tbk sebesar 65,02%, PT Timah Tbk sebesar 65%, serta 9,36% saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki pemerintah kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Hal itu terjadi pada tahun 2018.

Dengan ditandatanganinya akta tersebut, holding BUMN Industri Pertambangan resmi berdiri dengan Inalum yang menjadi induk perusahaan (holding) BUMN Industri Pertambangan, serta PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, menjadi anak perusahaan (anggota holding).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement