Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Ungkap Saham dalam Daftar Pengawasan Tak Masuk LQ45 dan IDX30

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2026 |20:07 WIB
BEI Ungkap Saham dalam Daftar Pengawasan Tak Masuk LQ45 dan IDX30
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan seluruh saham emiten yang masuk dalam kategori pemantauan kepemilikan terkonsentrasi tinggi. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan seluruh saham emiten yang masuk dalam kategori pemantauan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) tidak akan dimasukkan ke dalam daftar indeks utama bursa. Langkah proteksi ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan kredibilitas indeks-indeks acuan utama pasar modal Indonesia, seperti LQ45 dan IDX30.

Sejalan dengan itu, kebijakan ini menjadi instrumen penting bagi otoritas bursa untuk menyaring saham-saham yang dinilai kurang memiliki likuiditas serta penyebaran kepemilikan yang sehat bagi publik. Langkah pengetatan aturan main ini ditempuh demi memberikan perlindungan maksimal bagi investor ritel maupun institusi.

"Terhadap saham-saham yang memenuhi kriteria High Shareholding Concentration, tentu sama seperti sebelumnya bahwa pertama ini tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran atas ketentuan dan peraturan di bursa atau pasar modal. Namun, kami juga sudah menetapkan bahwa seluruh saham dalam kategori High Shareholding Concentration tidak akan kami masukkan dalam indeks utama di bursa seperti LQ45, IDX30, dan indeks utama lainnya," ujar Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik saat konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Pemberlakuan aturan diskualifikasi dari indeks-indeks utama bagi emiten berkategori HSC ini bukan merupakan langkah yang berdiri sendiri. BEI menyatakan langkah tersebut sejalan dengan arah reformasi berkelanjutan yang tengah diupayakan oleh Self-Regulatory Organization (SRO).

Otoritas bursa juga menekankan bahwa formulasi kebijakan pengawasan ini terus disempurnakan berdasarkan berbagai masukan dari pelaku pasar demi memastikan terciptanya iklim investasi yang sehat dan transparan di dalam negeri.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement