Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Sebut UU PPSK Ubah Nama BPR Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Clara Amelia , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |14:13 WIB
Sri Mulyani Sebut UU PPSK Ubah Nama BPR Jadi Bank Perekonomian Rakyat
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

RUU P2SK telah disetujui DPR RI untuk menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.

UU P2SK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mereformasi sektor keuangan karena merupakan syarat utama untuk membangun perekonomian yang dinamis, kokoh, mandiri, sustainable, dan berkeadilan.

Terlebih lagi, terdapat 17 UU terkait sektor keuangan yang cukup lama berlaku bahkan ada yang melebihi 30 tahun sehingga perlu disesuaikan dengan dinamika perubahan zaman.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement