Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Bayarin Rp5 Triliun untuk Subsidi Mobil Listrik, Uangnya Ada?

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2022 |17:52 WIB
Pemerintah Bayarin Rp5 Triliun untuk Subsidi Mobil Listrik, Uangnya Ada?
Ilustrasi mobil listrik. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa porsi subsidi untuk kendaraan listrik memang belum tercatat di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk saat ini.

Untuk kebijakannya yang lebih detail saat ini sedang digodok oleh kementerian terkait.

Sementara dirinya di Kementerian Keuangan akan menyorot implikasi anggarannya.

"Soal kebijakan kan (urusan) para menteri terkait, tapi soal implikasi anggarannya nanti saya harus membahasnya antar Kementerian/Lembaga (K/L) sendiri perihal estimasi target, desain dan dengan pihak DPR karena itu kan masuk APBN 2023 yang selama ini belum ada," ujar Sri di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

 BACA JUGA:Sri Mulyani Wanti-Wanti soal Pelemahan Ekonomi AS-China

Dia mengatakan bahwa sebelum nantinya subsidi ini dimasukkan ke dalam APBN 2023, dirinya akan melakukan hitung-hitungan dan pertimbangan, baik dari sisi kebijakan dan regulasinya terlebih dahulu.

Saat ini dirinya masih menunggu hasil perhitungan dari kementerian terkait.

"Baru nantinya saya akan bahas dalam APBN-nya sendiri," ucap Sri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa subsidi pembelian mobil dan motor listrik rencananya diberikan untuk mendukung perkembangan industri kendaraan listrik di tanah air.

"Dengan berkembangnya industri kendaraan listrik, harapannya pendapatan negara meningkat, dilihat dari pajak meningkat, PNBP pasti bertambah, dan juga membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah akan memberikan insentif mobil dan motor listrik sebagai wujud transisi energi di dalam negeri.

Adapun besaran pemberian insentif kendaraan listrik berbeda-beda. Untuk mobil listrik diberikan sebesar Rp80 juta dan motor listrik sebesar Rp8 juta.

"Insentif ini kita berikan dalam Rupiah tertentu, sedang kami bicarakan dengan menteri keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berapa, mobil berapa, bus juga akan kita pertimbangkan juga," ujar Menteri koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kenferensi pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (21/12/2022).

Selain itu, pemerintah juga menargetkan jumlah pembelian mobil listrik di dalam negeri bisa mencapai 400 ribu unit pada tahun 2025.

"Negara kompetitor kita paling dekat seperti Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kedua, kita membutuhkan market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20% di tahun 2025 atau sekitar 400 ribu unit," kata Airlangga.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement