JAKARTA - Pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus dilakukan hingga menjelang akhir tahun 2022.
Di mana batas waktu pencairan BSU pun telah diperpanjang hingga 27 Desember 2022.
"Batas Waktu Pencairan BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho," tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) pada Selasa, 20 Desember 2022.
Adapun bagi pekerja yang memenuhi syarat bisa langsung ke kantor pos dengan membawa KTP.
Sebelumnya, pencairan BSU terakhir paling lambat pada hari ini 20 Desember tapi kini diperpanjang hingga 27 Desember 2022.