JAKARTA - Penerimaan Calon PPPK Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah dibuka.
Kemnaker membuka kesempatan bagi kalian yang memenuhi persyaratan untuk bergabung dan akan ditugaskan di sejumlah kantor Kemnaker.
Mengutip dari instagram @kemnaker, terdapat formasi jabatan untuk 357 tenaga teknis yang terdiri dari pustakawan, widyaiswara, analis kebijakan, penerjemah, pranata hubungan masyarakat, statistisi, perencana, pranata SDM aparatur, pengembang teknologi pembelajaran, pengelola barang dan jasa, pengantar kerja, penguji K3, analis SDM aparutur, arsiparis, pranta komputer, dan istruktur.
BACA JUGA:KemenpanRB Buka Seleksi PPPK 2022, Cek Cara Daftar dan Formasinya
Nantinya mereka yang berhasil terpilih akan ditempatkan di Kantor Pusat dan 25 Kantor UPTP.
Untuk persyaratan yang harus dipenuhi seperti berikut:
- Usia 20-57 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Pendidikan DIII Diploma, D-IV Diploma, S-1 Sarjana, S-2 Pascasarjana
- IPK minimal 2,75
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia