Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemnaker Buka Seleksi PPPK 2022, Berikut Formasi Lengkap hingga Syaratnya

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2022 |09:03 WIB
Kemnaker Buka Seleksi PPPK 2022, Berikut Formasi Lengkap hingga Syaratnya
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penerimaan Calon PPPK Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah dibuka.

Kemnaker membuka kesempatan bagi kalian yang memenuhi persyaratan untuk bergabung dan akan ditugaskan di sejumlah kantor Kemnaker.

Mengutip dari instagram @kemnaker, terdapat formasi jabatan untuk 357 tenaga teknis yang terdiri dari pustakawan, widyaiswara, analis kebijakan, penerjemah, pranata hubungan masyarakat, statistisi, perencana, pranata SDM aparatur, pengembang teknologi pembelajaran, pengelola barang dan jasa, pengantar kerja, penguji K3, analis SDM aparutur, arsiparis, pranta komputer, dan istruktur.

 BACA JUGA:KemenpanRB Buka Seleksi PPPK 2022, Cek Cara Daftar dan Formasinya

Nantinya mereka yang berhasil terpilih akan ditempatkan di Kantor Pusat dan 25 Kantor UPTP.

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi seperti berikut:

- Usia 20-57 tahun

- Sehat jasmani dan rohani

- Pendidikan DIII Diploma, D-IV Diploma, S-1 Sarjana, S-2 Pascasarjana

- IPK minimal 2,75

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement