JAKARTA – Daftar 27 titik tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang elektronik sudah ada sejak 1 April 2022 dan akan terus diberlakukan, bahkan saat liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
ETLE merupakan salah satu jenis penegakan hukum lalu lintas di jalan tol. Dalam hal ini yang diterapkan adalah pelanggaran batas kecepatan.
Jadi semua kendaraan akan terdeteksi dan bisa dikenakan ETLE jika melakukan pelanggaran batas kecepatan yang ditentukan di jalan.
Lalu di mana saja titik speed camera di ruas jalan tol?
Berikut 27 titik speed camera yang dipasang pada ruas tol milik Jasa Marga Group:
1. Jabodetabek
Ruas Tol Dalam Kota
Ruas Tol Dr. Sedyatmo
Ruas Tol JORR Seksi E1
Ruas Tol Kunciran-Cengkareng